Entri Populer

Senin, 09 Januari 2012

PERAN PAI DALAM PENANAMAN NILAI SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
            Setiap masyarakat menganut suatu aturan  yang dipatuhi bersama oleh masyarakat tersebut. Aturan tersebut semakin lama semakin mengkristal dan muncullah suatu nilai. Nilai tersebut selalu dijunjung tinggi oleh anggota masyarakat. Namun setiap masyarakat yang satu dengan yang lainnya mempuyai sistem nilai yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan karakteristik yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
Di era pembangunan ini, dimana setiap lini kehidupan mengalami perkembangan yang signifikan, tentu harus ada suatu pegangan atau pedoman agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik. Untuk itulah nilai berperan penting dalam menjaga keharmonisan dan keselarasan dalam pembangunan sehingga tidak terjadi ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan mental.
Seperti yang kita ketahui bangsa Indonesia dengan keanekaragamannya sangat menjunjung tinggi satu nilai yang dinamakan nilai Pancasila. Oleh sebab itu pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia hendaknya berlandaskan nilai-nilai dalam Pancasila. Nilai Pancasila merupakan nilai yang menjadi pemersatu dari sekian banyak nilai yang ada di Indonesia.
Sedemikian pentingnya nilai dalam mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan maka nilai-nilai sosial harus dilestarikan dan ditanamkan kepada setiap orang tak terkecuali  peserta didik. Salah satu cara penanaman nilai tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan didesain sebaik mungkin agar para peserta didik mampu memahami dan menghayati nilai-nilai yang diajarkan.
Salah satu mata pelajaran dalam sistem pendidikan adalah Pendidikan Agama Islam (PAI). Sebagai mata pelajaran yang mengkaji persoalan agama, tentu tidak terlepas dengan nilai sosial. Karena agama Islam sendiri tidak menafikan adanya hubungan antara sesama manusia. Sehingga dalam PAI harus ada penanaman nilai dalam setiap kegiatan pembelajarannya.
            Dari uraian di atas maka menarik untuk dikaji apa sebenarnya definisi dari nilai sosial tersebut, sejauh mana peran nilai sosial dalam pembangunan, bagaimana peran pendidikan terutama mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai serta strategi dalam pendidikan nilai dalam PAI

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian nilai sosial?
2. Apa peran nilai sosial dalam era pembangunan ini?
3. Bagaimana peran  Pendidikan Agama Islam dalam era pembangunan?
4. Bagaimana strategi pendidikan nilai dalam PAI?





BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Nilai Sosial
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pengertian nilai sosial. Adapun beberapa pengertian diantaranya adalah sebagai berikut :

KEPEMIMPINAN ISLAM

KEPEMIMPINAN ISLAM 

Oleh : Wahid Irfan M



A. Kepemimpinan Islam
            Sebelum mengenal lebih jauh mengenai kepemimpinan Islam, perlu diketahui bahwa menurut pandangan AL Qur’an kekuasaan tertinggi di alam semesta yaitu Allah SWT. Manusia hanyalah sebagai wakil Allah di bumi yang disebut khalifah. Seperti dalam QS. Al Baqarah ayat 2 yang artinya :

”Dan ingatlah ketika Tuhan mu berfirman : “Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi...”

            Yang dimaksud khalifah dalam ayat tersebut adalah manusia. Sesuai ayat tersebut menyatakan bahwa manusia adalah wakil tuhan di bumi sehingga manusia dibekali akal, hati dan pikiran untuk menjalankan kekhalifahannya
1. Pemimpin
Setiap kepemimpinan tidak akan terlepas dari sosok seorang pemimpin yaitu orang yang menjadi wakil dari golongannya. Begitu pula dengan umat Islam, sebagai kesatuan umat membutuhkan sosok seorang pemimpin. Sosok pemimpin dapat kita lihat dalam pribadi Rosulullah SAW.
Rasulullah SAW sebagai uswatun khasanah merupakan contoh yang baik dalam kepemimpinan. Hal ini terbukti dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi segala tantangan yang ada. Seperti ancaman kaum Quraisy, mempersatukan kaum Anshor dan Muhajirin serta beberapa peperangan yang terjadi.Untuk itu sebagai umat Islam hendaknya selalu mencontoh kepemimpinan Rosulullah SAW.
Adapun kepemimpinan nabi didasarkan pada empat sifat yaitu[1] :
a. Sidiq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap.
b. Amanah, yaitu dapat kepercayaan, dalam hal ini seorang pemimpin harus bertanggung jawab dalam menjalankan amanat yang diberikan kepadanya sebagai seorang pemimpin.
c. Fathanah, yaitu kecerdasan yang mampu melahirkan kemampuan menghadapi segala tantangan.
d. Tabligh, penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan dengan keterbukaan.
                                        
2. Perundang-undangan
Suatu kepemimpinan jikaa hendak berjalan dengan baik dan tertata harus mempunyai sistem perundang-undangan. Pokok dasar perundangan Islam terlihat  dalam QS. An Nisa’ ayat 59 yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian....”

Konstitusi Dasar berdasarkan ayat tersebut adalah sebagai berikut [2]:
a. Ketaatan pada Allah SWT dan Rasul didahulukan dari ketaatan yang lainnya.
b. Ketaatan pada ulil amri
c. Ulil amri adalah orang-orang mukmin
d. Rakyat mempunyai hak menggugat pemerintahan.
e. Kekuatan penentu dalam setiap perselisihan adalah undang-undang Allah dan Rasul-Nya.
f. Diperlukan suatu badan yang merdeka dimana tidak tertekan oleh rakyat maupun penguasa.



3.Prinsip Kepemimpinan Menurut Islam
Kepemimpinan menurut islam yaitu musyawarah, adil, dan kebebasan berfikir:[3] ketiga hal tersebut merupakan prinsip hablumminannas dalam Islam.
a. Musyawarah
Dalam QS. Ali Imran : 159 disebutkan :

“...bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu...”

       Sesuai dengan ayat tersebut dalam perselisihan dan persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Melalui musyawarah memungkinkan seluruh komunitas islam akan turut beserta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan sebagai wahana dalam mengawasi tingkah laku para pemimpin. Setiap hasil keputusan yang dihasilkan musyawarah harus ditaati oleh seluruh komponen bangsa.

b. Adil
Dalam surat An Nisa ayat 58, Alloh berfirman :
 “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”
           
Sifat adil dalam pemerintahan Islam adalah dengan tidak membeda-bedakan rakyat baik kaya maupun miskin, hitam maupun putih, golongan atau ras, dan lain sebagainya. Hubungan antar sesama manusia adalah sama.



c. Kebebasan berfikir
Dalam kepemimpinan Islam kebebasan berfikir sangat diperhatikan agar prinsip pertama dapat terwujud (musyawarah). Pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu memberikan ruang bagi kelompoknya untuk mengemukakan kritik. Mereka diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik saran maupun kritik yang konstrusional. Sehingga agar suatu kepemimpinan dapat sukses, seorang pemimpin hendaknya menciptakan suasana kebebasan dan pertukaran gagasan yang sehat. Kesuksesan tersebut akan berdampak pada majunya suatu kelompok.
Mengenai saling bertukar pendapat tersebut sesuai dengan hadits, Rasulullah bersabda: “agama adalah nasehat. Kami berkata kepada siapa? Beliau menjawab: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Pemimpin umat islam, dan kepada masyarakat kamu” H.R Muslim.


[1] Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, Islamic Leadership, (Jakarta: Bumi Aksara,2009), hal.
[2] Abul A’la Al Maududi, Khilafah dan Kerajaan,Cetakan ke-1(Bandung:Karisma,2007), hal. 67
[3] Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, Islamic Leadership, (Jakarta: Bumi Aksara,2009), hal. 154