Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Juli 2014

Sukses??



SUCCESS

Sering orang bertanya di waktu kecil “apa cita-cita yang ingin kamu raih?” Dan sebagian besar diantara mereka menjawab “aku ingin menjadi presiden, aku ingin menjadi polisi, tentara, dokter”  dan segenap pekerjaan dengan keprofesionalisannya. Kemudian jika dikejar lebih jauh lagi mungkin semua atau sebagian besar beranggapan bahwa dengan menjadi tersebut bisa menghidupi dirinya serta keluarga atau bahkan akan menjadi kaya. Tentu saja segala ketercapaian tersebut ditempuh dengan cara yang halal. Ya dimaklumilah, wong mereka itu masih anak-anak, setiap keinginan dan kebutuhannya menuntut untuk selalu dipenuhi.

Sabtu, 23 Juni 2012

Perbandingan Sistem Pendidikan di Inggris dengan Indonesia


Untuk memajukan pendidikan terutama di Indonesia ini, haruslah bersikap terbuka. Sikap ini berarti mau belajar dari negara-negara yang sudah maju dalam hal pendidikan seperti Amerika Serikat, Inggris, Finlandia dan negara-negara lain yang memang sangat concern dalam bidang pendidikan. Sebagai contoh Inggris. Negara Inggris sangat mengetahui betapa pentingnya peran pendidikan untuk masa depan bangsa.

Sabtu, 14 April 2012

Teori Belajar dan Tingkah Laku

A. Teori Belajar dan Tingkah Laku
1. E.L. Thorndike : The Law of Effect
Teorinya dikenal dengan connectionism. Dia berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses stamping in, forming, hubungan antara stimulus dan respon. Hubungan antara stimulus dan respon akan semakin kuat jika dilakukan latihan berkali-kali yang disebut dengan law of exercise.
Menurut Thorndike faktor penting dalam belajar adalah pemberian reward sebagai penguatan dalam belajar sedangkan hukuman akan justru akan memperlemah dan tidak memberikan efek apa-apa.

Jumat, 13 April 2012

Problem Pendidikan di Negara Maju dan berkembang


BAB I
Pendahuluan

A.  Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang penting baik negara yang sudah maju maupun negara-negara yang sedang berkembang. Bagi negara maju, pendidikan digunakan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas hidup para warga negaranya. Sedangkan bagi negara-negara yang sedang berkembang, pendidikan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengejar ketertinggalan mereka dikancah internasional sehingga mereka dapat disejajarkan dengan negara-negara maju.

Pendidikan dan Human capital


Dalam perkembangannya, human capital memiliki perubahan  pengertian dari masa ke masa. Dulu human capital memposisikan manusia layaknya mesin yang cara kerjanya cenderung stagnan. Namun seiring meluasnya teori human capital maka muncul pengertian bahwa manusia tidak sama dengan mesin. Manusia merupakan aset hidup yang perlu dikembangkan potensi yang ada dalam dirinya. 
Lebih lengkapnya adalah sebagai berikut:

Kamis, 01 Maret 2012

Manajemen Pendidikan


Mengapa lembaga pendidikan perlu dimanajemenkan?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut maka perlu diketahui terlebih dahulu definisi dan hal-hal yang terkait mengenai lembaga pendidikan dan manajemen itu sendiri.
A. Definisi Lembaga Pendidikan
            Lembaga pendidikan yaitu suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Adapun tujuan lembaga pendidikan adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyaraat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Senin, 09 Januari 2012

PERAN PAI DALAM PENANAMAN NILAI SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
            Setiap masyarakat menganut suatu aturan  yang dipatuhi bersama oleh masyarakat tersebut. Aturan tersebut semakin lama semakin mengkristal dan muncullah suatu nilai. Nilai tersebut selalu dijunjung tinggi oleh anggota masyarakat. Namun setiap masyarakat yang satu dengan yang lainnya mempuyai sistem nilai yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan karakteristik yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
Di era pembangunan ini, dimana setiap lini kehidupan mengalami perkembangan yang signifikan, tentu harus ada suatu pegangan atau pedoman agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik. Untuk itulah nilai berperan penting dalam menjaga keharmonisan dan keselarasan dalam pembangunan sehingga tidak terjadi ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan mental.
Seperti yang kita ketahui bangsa Indonesia dengan keanekaragamannya sangat menjunjung tinggi satu nilai yang dinamakan nilai Pancasila. Oleh sebab itu pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia hendaknya berlandaskan nilai-nilai dalam Pancasila. Nilai Pancasila merupakan nilai yang menjadi pemersatu dari sekian banyak nilai yang ada di Indonesia.
Sedemikian pentingnya nilai dalam mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan maka nilai-nilai sosial harus dilestarikan dan ditanamkan kepada setiap orang tak terkecuali  peserta didik. Salah satu cara penanaman nilai tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan didesain sebaik mungkin agar para peserta didik mampu memahami dan menghayati nilai-nilai yang diajarkan.
Salah satu mata pelajaran dalam sistem pendidikan adalah Pendidikan Agama Islam (PAI). Sebagai mata pelajaran yang mengkaji persoalan agama, tentu tidak terlepas dengan nilai sosial. Karena agama Islam sendiri tidak menafikan adanya hubungan antara sesama manusia. Sehingga dalam PAI harus ada penanaman nilai dalam setiap kegiatan pembelajarannya.
            Dari uraian di atas maka menarik untuk dikaji apa sebenarnya definisi dari nilai sosial tersebut, sejauh mana peran nilai sosial dalam pembangunan, bagaimana peran pendidikan terutama mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai serta strategi dalam pendidikan nilai dalam PAI

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian nilai sosial?
2. Apa peran nilai sosial dalam era pembangunan ini?
3. Bagaimana peran  Pendidikan Agama Islam dalam era pembangunan?
4. Bagaimana strategi pendidikan nilai dalam PAI?





BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Nilai Sosial
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pengertian nilai sosial. Adapun beberapa pengertian diantaranya adalah sebagai berikut :

Senin, 26 Desember 2011

Pendidikan Karakter


PENDIDIKAN KARAKTER


Latar Belakang
- Disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila
- Bergesernya nilai-nilai etika dan memudarnya nilai budaya bangsa
- Melemahnya kemandirian bangsa

Media  pendidikan karakter
Pendidikan karakter tidak dapat hanya dilakukan oleh lembaga pendidikan saja namun harus ada kerjasama seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, siswa dan masyarakat luas. hal ini dikarenakan pendidikan karakter merupakan penanaman kebiasaan yang terus menerus. Sehingga tidak bisa hanya macet pada tingkat lembaga pendidikan saja.

Fungsi pendidikan karakter
-     Fungsi pengembangan,
Yaitu pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
-     Fungsi perbaikan,
Yaitu memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
-     Fungsi penyaringan
Yaitu untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat

Sumber nilai karakter :
Rumusan pemerintah, akhlaqul mahmudah, buku-buku yang relevan, masyarakat /adat istiadat
Nilai-nilai karakter rumusan pemerintah :


1)        Religius,
2)        Jujur,
3)        Toleransi,
4)        Disiplin,
5)        Kerja keras,
6)        Kreatif,
7)        Mandiri,
8)        Demokratis,
9)        Rasa Ingin Tahu,
10)     Semangat Kebangsaan,
11)     Cinta Tanah Air,
12)     Menghargai Prestasi,
13)     Bersahabat/Komunikatif,
14)     Cinta Damai,
15)     Gemar Membaca,
16)     Peduli Lingkungan,
17)     Peduli Sosial,
18)     Tanggung Jawab


 (Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10)


Rabu, 14 Desember 2011

Pendidikan Islam menurut Al Ghazali

Al Ghazali merupakan tokoh cendekiawan muslim yang memperhatikan dunia pendidikan terutama pendidikan Islam. Perhatiannya tersebut sudah terlihat sejak ia mengembara untuk mendalami berbagai ilmu pengetahuan. Pendidikan menurutnya merupakan suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan untuk mendapatkan kebahagiaan dunia-akhirat sehingga pendidikan sangat mulia. Al Ghazali sendiri pada akhirnya melahirkan sebuah konsep tentang pendidikan Islam. Konsep tersebut terdiri dari beberapa komponen yaitu tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, bidang studi dan metode pendidikan.
Ada tiga tujuan dalam pendidikan. yang pertama yaitu pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini berkaitan dengan berbagai penelitian-penelitian dalam upaya mengulas secara mendalam tentang ilmu-ilmu pengetahuan. Tujuan yang kedua yaitu pendidikan membentuk akhlak yang baik. Pembentukan akhlak ini merupakan tujuan yang paling utama karena akhlak sangat mendasar bagi hubungan-hubungan yang dijalin manusia. Tujuan pendidikan yang ketiga yaitu mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Tujuan yang terakhir inilah yang menjadi golden goal dalam pendidikan Islam. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan Islam itu tidak hanya ditujukan untuk kehidupan dunia saja namun juga kehidupan di akhirat.
Komponen kedua dalam pendidikan Islam adalah pendidik. Pendidik menurut pandang Al Ghazali merupakan pekerjaan yang mulia dan tidak terorientasi pada gaji. Ia harus bekerja dengan sebuah panggilan jiwa yang berusaha untuk mendidik, mebimbing dan mengajar agar para peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Kemudian komponen ketiga peserta didik. Yaitu orang yang mempunyai potensi dalam dirinya untuk dibimbing, didik dan diajar agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
Komponen keempat yaitu bidang studi yang berisi ilmu pengetahuan yang akan ditransfornasikan kepada peserta didik. Di dunia ini ada bermacam-macam ilmu pengetahuan. Untuk itu perlu adanya suatu metode yang digunakan guna tercapainya tujuan pendidikan. Metode inilah yang mejadi komponen kelima dalam pendidikan Islam menurut Al Ghazali. Metode mencakup bagaimana cara seorang pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga terlihat bahwa kelima komponen tersebut saling terkait. Peserta didik merupakan subyek didik yang dididik, dibimbing dan diajar berbagai ilmu pengetahuan oleh pendidik dengan menggunakan metode pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan. Sebagai seorang yang dibimbing seorang peserta didik memiliki tugas dan kewajiban. Selain itu peserta didik juga harus bersikap tawadhuk terhadap guru yang telah mmembimbingnya. Pendidik pun dalam bekerja harus memperhatikan perkembangan peserta didik sehingga ilmu dan metode yang digunakan sesuai dengan kemampuan peserta didik.

Selasa, 15 November 2011

Pendidikan Basis Moral

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Pendidikan pada zaman sekarang ini hanya mengejar prestasi akademis saja namun mengenyampingkan aspek-aspek moralitas. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pelaksanaan UN yang tiap tahunnya standar kelulusan selalu dinaikkan. Hal ini tentu saja memicu guru-guru dan murid-murid agar bisa lulus dengan hasil yang baik.
            Prestasi kelulusan yang tinggi jika dilihat dari akademis memang baik tapi realitasnya saat ini adalah banyaknya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh guru maupun murid. Hal ini dilakukan agar seluruh siswa yang berada di sekolah bisa lulus. Tentu saja perbuatan seperti ini adalah perbuatan yang tidak bermoral. Apalagi dilakukan oleh guru yang notabene sebagai contoh bagi peserta didik.
            Itu baru di tingkat sekolah belum lagi di tingkatan yang lebih luas seperti di masyarakat dan negara. Suap, korupsi, kriminal kerap terjadi di sana-sini. Dan pelakunya tidak sedikit dari mereka adalah orang-orang terdidik yang mengenyam bangku sekolah.
            Untuk itulah pendidikan yang berbasis moral perlu diterapkan dan dikembangkan di sekolah-sekolah. Pendidikan yang mempuyai kualitas intelektual yang tinggi seyogyanya diimbangi dengan moral yang kuat.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian moralitas?
2. Apa saja unsur-unsur moralitas?
3. Apa hakekat pendidikan yang berbasis moral?
4. Bagaimana mengembangkan pendidikan yang berbasis moralitas?




BAB II
PEMECAHAN MASALAH

A. Pengertian Moralitas
            Huky (Daroeso, 1986:22) mengatakan bahwa kita dapat memahami moral dengan tiga cara yaitu :
1.   Moral sebagai tingkah laku hidup manusia yang mendasarkan diri pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.
2.   Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
3.   Moral adalah ajaran tentang tingkah laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.

Sedangkan P.J. Bouman mengatakan bahwa “moral adalah suatu perbuatan atau tingkah laku manusia yang timbul karena adanya interaksi antara individu-individu di dalam masyarakat”. Sehingga dari beberapa uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa moralitas  adalah perbuatan individu yang dilakukan secara  sadar yang terjadi dalam masyarakat dimana perbuatan tersebut tidak menyimpang dari nilai-nilai atau aturan-aturan di masyarakat. 

B. Unsur-Unsur Moralitas
            Sebelum mengetahui hakekat dari pendidikan berbasis moral maka perlu diketahui beberapa unsur dalam moralitas itu sendiri. Menurut Emile Durkheim, unsur-unsur moralitas dibagi menjadi tiga yaitu semangat disiplin, ikatan pada kelompok sosial, dan otonomi atau penentuan nasib sendiri.
  1. Semangat Disiplin
Semangat disiplin merupakan pondasi dasar suatu moralitas. Sikap disiplin merupakan salah satu cara agar manusia tidak berbuat seenaknya. Dengan sikap disiplin maka seseorang akan dapat membatasi dan mengendalikan dirinya. Selain itu, disiplin juga membuat manusia agar selalu menaati peraturan-peratran yang mana peraturan-peraturan itu dibuat untuk kebaikan  manusia.
  1. Ikatan pada Kelompok Sosial
Manusia tentunya tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya manusia yang lain. Keterikatan manusia dengan manusia yang lain ini menciptakan suatu interaksi sosial dengan kelompok masyarakat dimana ia berada. Semangat disiplin dan ikatan pada kelompok sosial ini memiliki hubungan dimana yang satu memenuhi atau melengkapi yang lain. Ikatan sosial memerlukan sikap disiplin (pengendalian diri) dari para anggotanya begitu pula sikap disiplin memerlukan interaksi sosial dalam perwujudannya.
Kemampuan pengendalian diri yang kuat menyebabkan mereka tidak akan pernah melewati batas hak-haknya dan tidak melanggar hak-hak orang lain.[1]
  1. Otonomi  atau Penentuan Nasib Sendiri
Unsur ketiga ini memberikan kebebasan suatu individu untuk menentukan berbagai pilihan dalam hidupnya. Kita tahu bahwa memaksakan kehendak kepada orang lain adalah suatu perbuatan yang kurang terpuji atau amoral. Sehingga otonomi ini diperlukan dalam suatu masyarakat. 
Namun otonomi harus diimbangi dengan unsur pertama moralitas yaitu sikap disiplin agar dapat menumbuhkan kesadaran moral dalam masyarakat, seperti yang dikemukakan Emile Durkheim bahwa kesadaran moral menuntut adanya otonomi yang efektif.  Dengan otonomi yang efektif maka manusia dapat menentukan dan mengendalikan dirinya serta dapat menyadari akibat-akibat yang timbul dari keputusannya itu.
Dari ketiga unsur di atas semuanya mempunyai hubungan antara satu dengan yang lain. Dalam interaksi sosial diperlukan sikap disiplin tetapi juga mempertimbangkan aspek otonomi. Sehingga suatu tatanan masyarakat yang bermoral akan tercipta dengan sendirinya.

C. Hakekat Pendidikan Berbasis Moral
            Pendidikan yaitu suatu proses membentuk atau mendewasakan manusia yang mandiri. Sedangkan moral adalah perbuatan manusia yang dilakukan dalam masyarakat yang sesuai dengan aturan atau nilai. Sehingga pendidikan yang berbasis moral adalah pendidikan yang selain mengedepankan intelektualitas juga menerapkan sistem moral dalam diri peserta didik.
Pendidikan yang berbasis moral sangat diperlukan di Indonesia saat ini karena saat ini terjadi kemerosotan moral baik di kalangan peserta didik, guru, bahkan pejabat-pejabat. Pendidikan yang berbasis moral dapat diterapkan di rumah, sekolah maupun di masyarakat. Namun pada bahasan ini penulis akan membahas penerapan pendidikan moralitas di sekolah. Melalui pendidikan berbasis moral yang diterapkan di sekolah maka diharapkan para lulusannya nanti dapat menjadi pribadi yang utuh yang dapat berperan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

D. Mengembangkan Pendidikan Berbasis Moral di Sekolah
Dengan mengembangkan unsur-unsur moralitas seperti di atas, pendidikan moralitas dapat diterapkan di sekolah. Mulai dari disiplin, interaksi sosial, dan otonomi.
Penerapan moralitas di sekolah seyogyanya diterapkan kepada seluruh warga sekolah baik peserta didik, guru, karyawan, dan kepala sekolah. Dengan demikian akan tercipta suatu tatanan sosial yang baik di dalam sekolah itu sendiri. Dan akhirnya akan berimbas di lingkungan masyarakat peserta didik.
Adapun cara-cara mengembangkan pendidikan moral antara lain sebagai berikut:
  1. Membuat dan menaati tata tertib di sekolah
Tata tertib adalah kumpulan aturan-aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota masyarakat (Mulyono, 2000:14). Dari pengertian tersebut maka tata tertib itu dibuat untuk mengatur perilaku-perilaku yang ada terutama di sekolah. Peraturan itu dibuat tentunya bertujuan untuk kebaikan bersama sehingga harus ditaati.
Sekolah yang ingin menerapkan pendidikan berbasis moral hendaknya menjadikan sekolah sebagai wahana untuk meningkatkan kedisiplinan. Dengan dibuatnya tata tertib tersebut maka seluruh warga sekolah harus bersedia untuk menaatinya (disiplin). Dengan pembelajaran seperti ini diharapkan seluruh warga terutama peserta didik akan tertanam jiwa disiplin dalam dirinya. Menanamkan jiwa disiplin bagi peserta didik merupakan hal yang paling utama dalam pendidikan moral.
Suatu kelas tanpa disiplin adalah bagaikan suatu gerombolan orang.[2] Suatu kelas atau sekolah jika tidak diterapkan kedisiplinan sejak dini maka hanya akan membentuk segerombolan orang yang liar.  Sehingga kedisiplinan dalam menaati tata tertib sangat penting diterapkan di sekolah.
Penerapan kedisplinan dalam mentaati tata tertib hendaknya dilakukan sejak anak menginjak sekolah dasar. Pada waktu itu anak mulai meninggalkan keluarga dan mulai memasuki lingkungan yang lebih luas. Ditahap inilah masa-masa pembentukan moral.[3]
  1. Membentuk guru yang profesional dari segi intelektual dan moral
Guru merupakan panutan peserta didik entah itu di sekolah, rumah, maupun di lingkungan masyarakat. Sebelum menerapkan moral kepada peserta didik, guru harus dibangun moralnya terlebih dahulu. Guru yang baik tentu tidak hanya dari intelektualnya saja namun juga dari moralnya. Sebagai panutan seorang guru tidak bias berbuat seenaknya. Ia harus bisa mencontohkan perbuatan-perbuatan yang bermoral di masyarakat.
Apabila seorang guru berbuat seenaknya dan melakukan tindakan-tindakan amoral maka akan sulit nantinya menuntut peserta didik untuk berbuat baik. Seperti pada kasus UN dimana banyak guru yang berbuat kecurangan. Perbuatan semacam ini secara tidak langsung akan meracuni anak-anak dan mensugesti untuk berbuat curang dalam kehidupan berikutnya.
  1. Mengembangkan kurikulum yang mengandung unsur moral
Kurikulum sekarang cenderung hanya mementingkan nilai akademis. Dalam menerapkan pendidikan yang utuh para guru baik itu guru sosial maupun sains sebaiknya menyisipkan aspek-aspek moral dalam silabusnya. Atau sering disebut dengan integrasi-interkoneksi yaitu dengan memasukkan beberapa ilmu ke dalam pelajaran yang dimaksudkan, ternasuk pendidikan moral.
Selain itu, kegiatan-kegiatan seperti mengidentifikasi isu-isu moral yang berkembang di masyarakat kemudian dijadikan bahan kajian dalam kelas akan memberikan pelajaran tersendiri bagi peserta didik.
  1. Otoritas guru dan otonomi peserta didik.
Peserta didik mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Kadang ada yang nakal atau hiperaktif. Untuk itu guru sebagai fasilitator dalam kelas juga memiliki otoritas dalam menjaga situasi yang kondusif dalam kelas. Jika guru tidak mampu menanamkan otoritas yang diperlukan, maka hiperaktivitas ini merosot menjadi suatu gejolak yang tidak sehat.[4] Semisal berani terhadap guru, kelas menjadi gaduh tak terkendali dan yang paling parahnya jika di luar kelas ia bisa berbuat onar sesuka hatiya.
Namun selain otoritas, guru juga harus memperhatikan otonomi kelasnya. Pemaksaan yang berlebihan hanya akan membentuk pribadi yang seperti bom waktu yang akan meledak jika sudah tiba waktunya. Untuk itu peserta didik juga diberi kesempatan untuk menentukan pilihannya. Dalam hal ini mereka diberi kebebasan untuk berkomunikasi. Hal ini diharapkan peserta didik merasa bahwa dirinya diperhatikan dan dihormati baik dari kawannya maupun dari gurunya.

  1. Penerapan hukuman di sekolah
Sebagai usaha akhir dalam membentuk moral yang baik adalah dengan dilaksanakannya hukuman yang sesuai bagi peserta didik. Penerapan hukuman bukan berarti suatu tindakan yang melukai jasmani atau perasaan peserta didik. Hukuman yang dilaksanakan hanya  mengokohkan peraturan-peraturan atau tata tertib yang berlaku, mendidik, dan menuntut sikap disiplin yang lebih dari peserta didik.
Penerapan hukuman juga tidak hanya untuk para peserta didik tapi juga para guru dan karyawan. Jika hanya peserta didik yang dihukum maka akan terjadi ketimpangan keadilan dalam sekolah. Akan muncul perasaan dendam atau tidak suka dalam diri peserta didik karena mereka menganggap aturan yang berlaku kurang adil.



















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Intelektualitas tanpa moralitas hanya akan menghancurkan dunia ini. Sehingga pendidikan berbasis moral mempunyai peran penting di dunia pendidikan Indonesia yang sedang mengalami krisis moral.
  2. Pendidikan yang berbasis moral perlu diterapkan di sekolah-sekolah guna mencetak lulusan yang mempunyai wawasan intelektual yang tinggi dan moralitas yang tinggi.
  3. Penerapan pendidikan yang berbasis moral dapat diterapkan di sekolah-sekolah dengan mengembangkan unsur-unsur moralitas.
  4. Pengembangan pendidikan moral di sekolah dapat dilakukan dengan :
a.       Membuat tata tertib dan menaati tata tertib tersebut
b.      Membentuk guru yang intelek dan bermoral
c.       Mengembangkan kurikulum yang memuat unsur moral di dalamnya
d.      Menerapkan otoritas guru dan otonomi peserta didik sesuai dengan kadarnya
e.       Menerapkan hukuman yang bersifat mendidik bukan melukai











REFERENSI


Durkheim, Emile.1990.Pendidikan Moral : Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan diterjemahkan oleh Drs. Lukas Ginting.Jakarta : Penerbit Erlangga
http://keyanaku.blogspot.com/2008/09/merancang-pendidikan-moral-budi-pekerti.html
http://74.125.153.132/search?q=cache:tcOo4mkTM88J:digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/import/2637.pdf+penerapan+moral+di+sekolah&cd=10&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a


[1] )Emile Durkheim, Pendidikan Moral : Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, diterjemahkan oleh Drs. Lukas Ginting, (Jakarta : Penerbit Erlangga, 1990), hlm. 72
[2] Emile Durkheim, Pendidikan Moral : Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, diterjemahkan oleh Drs. Lukas Ginting, (Jakarta : Penerbit Erlangga, 1990), hlm. 108

[3] Ibid., hl 13
[4] )Emile Durkheim, Pendidikan Moral : Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, diterjemahkan oleh Drs. Lukas Ginting, (Jakarta : Penerbit Erlangga, 1990), hlm. 109


Rabu, 02 November 2011

Kompetensi Profesional

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Dalam memajukan suatu bangsa dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Pendidikan yang berkualitas dapat akan mampu melahirkan lulusan-lulusan yang mampu bersaing secara global. Sehingga secara tidak langsung akan mengangkat derajat bangsa di mata dunia.
Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan yaitu dengan meningkatkan kualitas guru. Guru merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini disebabkan guru merupakan tonggak pendidikan sehingga menuntut guru untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja guru maka disusunlah undang-undang dan peratuan pemerintah yang menuntut guru untuk memiliki beberapa kompetensi. Hal tersebut dimaksudkan agar guru sebagai suatu profesi memiliki syarat-syarat tertentu dan tidak sembarang orang bisa menjadi guru. Sehingga guru yang bertugas memang guru yang cakap dan terampil.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi profesional. Kompetensi yang mencakup beberapa hal yang harus dikuasai oleh seorang guru. Oleh karena itu perlu diketahui apa pengertian kompetensi profesional, apa ruang lingkup kompetensi tersebut dan hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi profesional.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian kompetensi profesional?
  2. Apa ruang lingkup kompetensi profesional?
  3. Apa saja hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi profesional guru?




BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Kompetensi Profesional
Kompetensi berasal dari kata competence yang berarti kecakapan, kemampuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi berarti kewenangan untuk menentukan (memutuskan) sesuatu. Sedangkan menurut W. Robert Houston yang dikutip oleh Drs. Abdul Kadir Munsyi Dip.Ad.Ed, kompetensi berarti suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.1
Dari pengertian kompetensi di atas maka kompetensi menuntut seseorang agar memiliki kualitas kinerja yang sesuai dengan profesinya. Demikian juga dengan guru. Guru sebagai suatu profesi dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tugas guru antara lain mendidik dan mengajar peserta didik. Sehingga jelas bahwa kompetensi harus dimiliki oleh guru. Hal ini dikarenakan seorang guru harus memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam mengajar.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dalam mendidik dan mengajar peserta didik yaitu kompetensi profesional. Adapun pengertian kompetensi profesional dapat dilihat dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir c. Di situ tertulis bahwa kompetensi profesional berarti kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.2
Jika dilihat dari pengertian di atas dapat dilihat bahwa kompetensi profesional menitikberatkan pada penguasaan materi dalam membimbing peserta didik. Penguasaan materi erat kaitannya dengan salah satu tugas guru dalam proses belajar-mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik. Dalam hal ini guru adalah sebagai medium antara ilmu pengetahuan dan peserta didik. Oleh karena itu, guru harus menguasai ilmu pengetahuan atau dengan kata lain guru harus menguasai materi pembelajaran sebelum melakukan interaksi belajar-mengajar.

  1. Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional mencakup beberapa hal yang dapat dijabarkan menjadi beberapa poin seperti berikut :
  1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan
  2. Mengerti dan mampu menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
  3. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yanng menjadi tanggung jawabnya
  4. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
  5. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan
  6. Mampu mengorganisasikan dan melakasanakan program pembelajaran.
  7. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
  8. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
Ruang lingkup kompetensi profesional dapat dilihat secara garis besar mencakup proses pembelajaran. Jika dikaitkan dengan pengertian kompetensi profesional dalam Standar Nasional Pendidikan maka ada hubungan antara penguasaan materi dengan proses pembelajaran. Hal ini terlihat dari bagaimana seorang guru memahami, mengurutkan, mengorganisasikan materi-materi pembelajaran dan pendayagunaan sumber belajar yang ada. Keempat hal tersebut merupakan kegiatan yang erat kaitannya dengan penunjang kompetensi profesional seoarng guru.




  1. Hal- hal yang berkaitan dengan Kompetensi Profesional
Seperti disebutkan di atas ada empat hal yang menunjang kompetensi profesional seorang guru yaitu pemahaman, pengurutan, pengorganisasian dan pendayagunaan sumber belajar.
Mulyasa (2007) dalam bukunya menjabarkan hal-hal tersebut sebagai berikut :
  1. Materi pembelajaran harus dipahami dengan baik agar proses penyampaian ilmu kepada peserta didik dapat berjalan dengan baik. Pemahaman akan jenis-jenis materi akan membantu guru dalam menjabarkan materi standar dalam kurikulum.
Menururt Hasan (2004), ada kriteria yang harus dipenuhi agar dalam memahami dan menentukan materi standar mencakup validitas, keberartian, relevansi, kemenarikan dan kepuasan.3
Adapun penjabaran kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Validitas yaitu tingkat ketepatan materi. Dalam hal ini guru harus memberikan materi yang telah teruji kebenarannya sehingga terhindar adanya salah konsep atau salah tafsir.
  2. Keberartian yaitu tingkat kepentingan materi dikaitkan dengan kebutuhan peserta didik.
  3. Relevensi, yaitu penyesuaian dengan tingkat kemampuan peserta didik.
  4. Kemenarikan, yaitu penekanan pada aspek motivasi peserta didik dalam mengembangkan keterampilan lebih lanjut dan lebih mendalam.
  5. Kepuasan, yaitu peserta didik dapat merasakan hasil dari pembelajarannya dan dapat mengamalkannya di kehidupan.
  1. Pengurutan materi pembelajaran dilakukan agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Menyusun SK dan KD
  2. Menjabarkan SK dan KD ke dalam indikator
  3. Mengembangkan ruang lingkup dan urutan setiap kompetensi.
  1. Pengorganisasian materi pembelajaran harus memperhatikan beberapa hal seperti :
  1. Tingkat perkembangan peserta didik.
  2. Kedekatan guru dengan peserta didik baik fisik maupun psikis.
  3. Pemilihan materi yang bermanfaat dan bermakna bagi peserta didik.
  4. Materi harus dikelola agar peserta didik dapat ikut aktif dalam pembelajaran.
  5. Acuan dalam SK dan KD yang telah dibuat
  6. Jumlah minggu efektif
  1. Pendayagunaan sumber pembelajaran dapat dilakukan dengan memperhatikan :
  1. Persiapan yang matang
  2. Kesesuaian dengan materi
  3. Pemahaman terhadap kelebihan dan kelemahan
  4. Keseuaian dengan biaya yang ada
















BAB III
PENUTUP

Simpulan
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional harus dimiliki oleh setiap guru. Kompetensi profesional menuntut guru dalam penguasaan materi pembelajaran dan pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Hal ini sesuai dengan pengertian kompetensi profesional dalam Standar Nasiional Pendidikan.
Adapun ruang lingkup dari kompetensi profesional antara lain :
  1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan
  2. Mengerti dan mampu menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
  3. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yanng menjadi tanggung jawabnya
  4. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
  5. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan
  6. Mampu mengorganisasikan dan melakasanakan program pembelajaran.
  7. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
  8. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Ada beberapa hal yang menjadi penunjang kompetensi profesional antara lain :
  1. Pemahaman terhadap materi
  2. Pengurutan Materi
  3. Pengorganisasian Materi
  4. Pendayagunaan sumber belajar




DAFTAR PUSTAKA

Djamarah, Syaiful Bahri.1994. Prestasi belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya : Usaha Nasional
Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Serifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya


1 Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru, Cet. 1 (Surabaya: Usaha Nasional,1994) hlm .33

2 E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007) hlm. 135

3 Ibid hlm. 139